Singkatnya, berikut syarat mudik 2022 menurut kategori penerima vaksin:

- Pemudik yang sudah vaksin booster, bebas mudik, tidak perlu menunjukkan hasil tes negatif COVID-19

- Pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis lengkap atau dua dosis, wajib menunjukkan hasil negatif COVID-19 dari tes antigen

- Pemudik yang divaksin baru dosis pertama saja, wajib menunjukkan hasil negatif COVID-19 dari tes PCR. 

Posko Vaksinasi