JAKARTA, TELISIK.ID - Saat ini pelamar CPNS 2021 akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) setelah sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Pelaksanaan tes akan dimulai pada tanggal 2 September 2021.
Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) BKN perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas COVID-19.
SE bernomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 yang ditandatangani 23 Agustus 2021 oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen menetapkan beberapa poin penting yaitu:
Jika seleksi SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK nonguru instansi pusat dan daerah berlangsung di lokasi BKN pusat, kantor regional dan UPT BKN pada 2 September 2021.
