KENDARI, TELISIK.ID - Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) bakal dibuka pada 17 September 2023 mendatang. Pendaftaran tersebut meliputi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara ketentuan pendaftaran akan dikeluarkan oleh instansi sehari sebelumnya, yaitu 16 September 2023. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengharapkan peserta dapat memahami ketentuan pendaftaran seperti dikutip dari Cnbcindonesia.com.
Untuk tahun ini memang kebutuhan PPPK lebih banyak dibandingkan CPNS. Meskipun demikian, jumlah formasi CPNS masih di angka yang cukup tinggi.
Perincian kebutuhan formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 dilansir dari Tribunnews.com:
1. CPNS
