"Tim Seleksi Sulawesi Tenggara 1 diketuai oleh Noor Dhani, Sulawesi Tenggara 2 diketuai oleh Muhammad Alim Marhadi dan Sulawesi Tenggara 3 diketuai La Ode Kudus. Pendaftaran calon anggota KPU kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara periode 2023-2028, dilaksanakan terhitung mulai 6 Maret hingga 17 Maret 2023 pukul 23:59 Wita," jelasnya.
Selain itu, La Ode Kudus menjelaskan, pendaftaran melalui pengunggahan dokumen persyaratan lewat laman siakba.kpu.go.id dan penyerahan dokumen fisik secara langsung atau melalui jasa ekspedisi sebanyak 1 rangkap asli dan 1 rangkap salinan ke alamat sekretariat tim seleksi.
Adapun persyaratan calon anggota KPU kabupaten/kota, sebagai berikut:
a. Syarat untuk menjadi calon anggota KPU kabupaten/kota sebagai berikut:
1. warga negara Indonesia.
