2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 tahun.

3. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.

5. Memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu ketatanegaraan, dan kepartaian.

6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.