Syarat tersebut tidak berlaku untuk pelayaran perintis di wilayah perbatasan, daerah 3T dan pelayaran terbatas dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. (C)
Reporter: Musdar
Editor: Kardin
PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) mengumumkan syarat perjalanan bagi penumpang
Musdar ✓
Syarat tersebut tidak berlaku untuk pelayaran perintis di wilayah perbatasan, daerah 3T dan pelayaran terbatas dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. (C)
Reporter: Musdar
Editor: Kardin