8. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, atau norma hukum.

9. Membuat surat pernyataan bermeterai yang isinya bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.

10. Membuat surat pernyataan bermeterai tidak akan mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi.

11. Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik itu administrasi atau fakta, terhitung dari pembukaan pendidikan dengan melampirkan KTP/Kartu Keluarga.

12. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat dan sanggup tidak menikah selama pendidikan pembentukan.