Baca Juga: Anggaran MTQ Kurang, Wabup Muna: Kita Cukupkan

Setelah tiba di Lombok, pemerintah mewajibkan pembalap, kru, dan ofisial melakukan tes PCR lagi.

Hal itu merujuk ke Instruksi Menteri Dalam Nomor 08 Tahun 2022 terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Sirkuit Mandalika menjadi tuan rumah MotoGP 2022.

Aturan itu akan ditetapkan pada 11-13 Februari 2022 (tes pramusim) dan 18-20 Maret 2022 (kualifikasi hingga race). Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, mengatakan peraturan ini ditujukan agar penyebaran virus Covid-19 dapat dikendalikan, baik sebelum, saat, dan setelah seluruh rangkaian acara tersebut berlangsung.

Baca Juga: Wabup Konsel Pastikan TPP Tetap Dibayarkan