Oleh: Dr. Usmar, SE, MM
Ketua LPM Universitas Moestopo (Beragama) Jakarta
IBADAH haji merupakan rukun Islam yang kelima dan wajib ditunaikan bagi orang Islam yang sudah mampu. Karena itu seiiring dengan kemajuan ekonomi masyarakat, dapat dipahami jika jumlah masyarakat Indonesia yang ingin menunaikan rukun Islam kelima ini, setiap tahun semakin meningkat.
Akan tetapi, pada kenyataannya peningkatan jumlah jamaah haji Indonesia ini, tidak linear dengan peningkatan jumlah kuota yang diterima dari Kerajaan Arab Saudi yang sejak tahun 2017 masih berkisar antara 220.000 hingga 221.000 orang jamaah per tahun.
Dampak lanjut yang tak terhindarkan adalah waktu tunggu antrean yang begitu lama bagi jamaah haji Indonesia untuk tiba giliran pemberangkatan ke Tanah Suci.
