Nah, dengan terjadinya pandemi COVID-19, kemudian Pemerintah Arab Saudi menghentikan seluruh kedatangan jamaah haji dan umrah di tahun 2020, telah membuat bisnis di Mekkah dan Madinah yang menggantungkan hidup pada jamaah haji mengalami kerugian besar. Bahkan roda ekonomi di Mekkah dan Madinah lumpuh.
Dampaknya, banyak pemilik usaha terpaksa harus mengurangi karyawan dalam batas paling minimal untuk sekadar bisa tetap bertahan.
Baca Juga: Pemimpin Perempuan untuk Keberpihakan pada Kaum Perempuan
Saat ini ekonomi Arab Saudi bisa dikatakan dalam periode yang paling sulit. Jika ini berlanjut, juga akan terdampak pada negara-negara lain, mengingat Arab Saudi menampung sekitar 10,4 juta pekerja migran, yang 75% di antaranya berasal dari India, Pakistan, Bangladesh, Mesir, dan Filipina. Bahkan Mesir sendiri memiliki dua juta pekerja migran di Arab Saudi.
Oleh karena itu, persoalan pelaksanaan ibadah haji dan umrah, antara Indonesia dan Arab Saudi, bukanlah persoalan tunggal dari sebuah negara saja.
