SURABAYA, TELISIK.ID - Petugas Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan seorang pengedar sabu seberat 1 kg di kawasan Jambangan Surabaya.
Yang bersangkutan berinisial FR (37) warga Jambangan Surabaya yang sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan.
Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Hendro Utaryo mengatakan, pengungkapan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat kalau ada pengedar sabu yang meresahkan masyarakat di sekitaran Jambangan Surabaya.
"Anggota menerima informasi tersebut, langsung lidik untuk memastikan keberadaan tersangka ini. Setelah dilakukan lidik, dan keberadaan tersangka benar-benar ada di dalam rumah,” jelasnya di kantornya, Minggu (30/1/2022).
