KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) inisial ADP (27),  dibekuk pihak kepolisian.

ADP dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Konsel, setelah digeledah dan ditemukan empat sachet yang diduga narkotika jenis sabu di kediamannya seberat 1,34 gram di Kecamatan Palangga, Kabupaten Konsel.

Kasat Narkoba Polres Konsel, AKP Ismail menjelaskan, penangkapan itu dilakukan atas adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di alamat pelaku kerap terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba, dengan cara mengkonsumsi dan menjual kepada orang lain.

"Setelah mendapat informasi tersebut, kami menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penggeledahan terhadap pelaku. Dari tangan pelaku, ditemukan sebanyak empat sachet diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 1,34 gram," kata Ismail, Minggu (27/6/2021).

Ismail mengungkapkan, modus operandi pelaku selain berperan sebagai pengguna, juga berperan sebagai pengedar.