MUNA, TELISIK.ID - Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Muna tak pernah ada habisnya.

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Muna kembali menangkap satu terduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial UA (41).

Warga Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Palangga, Kecamatan Duruka itu diringkus polisi, Kamis (24/2/2022) sekira pukul 12.00 Wita, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Raha I, Kecamatan Katobu.

"Saat dilakukan penggeledahan di kiosnya, ditemukan satu sachet kristal bening yang diduga sabu seberat 0,34 gram," kata Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Narkoba, IPTU Junaedi, Jumat (25/2/2022).

Berdasarkan informasi masyarakat, narkoba yang didapat di kios UA itu diduga akan diperjual belikan.