Sementara untuk para ahli masing-masing dihadiri, ahli ekotoksilogi IPB, Prof. Dr. Ir. Etty Riani, ahli ekosistem lamun, Drs. Wawan Kiswara, ahli modeling, Dr. Budhi Gunadharma, ahli terumbu karang Universitas Halu Oleo Sultra, Dr. Baru Sadarun, S.Pi M.Si, ahli valuasi ekonomi sumber daya pesisir dan laut IPB, Dr. Yudi Wahyudin.
Untuk pihak perusahaan PT. Gebari Medan Segara diwakili Syaiful Rusli dan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hotapea yang diwakili, Yefikha SH, MH dan Tasia Winona, SH. Sementara dari pihak masyarakat diwakili La Nusia yang bertindak sebagai koordinator dan LPM Kelurahan Majapahit, La Ode Jumaluddin. Dan kuasa hukum masyarakat, Sarifudin Ihu, SH dan Apriludin, SH.
Berdasarkan penjelasan ahli modeling, Dr. Budhi Gunadharma, sesuai dengan hasil pemodelan, sebaran tumpahan minyak CPO dari sumber posisi kandas kapal di titik 122.623375,-6787 166666666667, diperoleh hasil bahwa minyak menyebar sepanjang perairan Batauga. Minyak CPO yang tumpah terdorong ke arah pantai akibat angin yang membangkitkan gelombang. Akibat adanya angin yang bertiup hampir sejajar pantai, maka terjadi arus yang sejajar pantai kemudian mendorong partikel minyak bergerak menyebar ke arah pantai selatan dan utara. Ketika posisi pasang, partikel minyak CPO bergerak naik seiring kenaikan muka air laut. Namun ketika surut, partikel minyak tertinggal dan meresap ke dalam pasir.
"Jadi menurut hasil pemodelan itu, panjang pantai yang terkena dampak diperkirakan mencapai kurang lebih 4,6 kilo meter dari total wilayah perairan. Sementara pantai yang terkena dampak itu mencapai kurang lebih satu kilo meter persegi," tambah Sarifudin.
Sementara ahli terumbu karang UHO, Dr. Baru Sadarun, menjelaskan, luasan areal kompensasi kerusakan terumbu karang adalah 18.388,92 meter persegi. Sedangkan ahli ekosistem lamun, Drs. Wawan Kiswara, menjelaskan, telah terjadi kerusakan ekologis terhadap sumber daya asosiasi biota padang lamun. Itu diketahui karena ditemukannya dua ekor sabuk raya (synapta), satu ekor teripang (actinopyga), satu ekor bulu babi (echinopetra mathaei) dan satu koloni bulu babi (diadema setosum). Sedang luas pandang lamun yang terkena tumpahan minyak CPO di Kelurahan Majapahit dan Desa Lampanairi adalah 195.713 meter persegi atau 19,713 hektar.
