Selanjutnya barang bukti lainnya yakni, satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio JT dengan nomor polisi L 5938 untuk melakukan aksi kejahatan, satu buah tas ransel kecil warna cokelat milik korban, satu lembar kertas tiket yang dibeli dari hasil kejahatan, dan satu buah gelang emas milik korban.
"Kasus ini pun sudah dikembangkan karena diduga aksi yang dilakukan para pelaku merupakan sindikat besar yang biasa beroperasi di wilayah Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan NTT," pungkasnya. (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Fitrah Nugraha
