Dia juga mengajak masyarakat untuk mendaftarkan dan mendapatkan sertifikat atas tanah mereka guna menghindari praktik-praktik mafia tanah yang merugikan.
Baca Juga: Menteri AHY Datang ke Polda Sulawesi Tenggara Terkait Pengungkapan Mafia Tanah
Lebih lanjut, AHY menjelaskan bahwa ulah mafia tanah tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengganggu iklim usaha dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, pemberantasan mafia tanah menjadi prioritas utama demi kesejahteraan rakyat.
Kasatgas Pemberantasan Mafia Tanah, Brigjen Arif Rahman dan Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan penindakan dan mengungkap fakta bahwa para pelaku menggunakan dokumen palsu untuk menguasai tanah yang menjadi sengketa.
