Untuk itu, diharapkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten bersinergi dalam melaksanakan strategi nasional tersebut, maka perlunya implementatif yang disusun dalam RAD, artinya strategi itu telah menjadi rencana tayang konkrit.

Sehingga telah ada komitmen di tiap dinas dan instansi, misalnya di Dinas Pemberdayaan Perempuan strateginya apa, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, kemenag terkait strategi masing-masing dalam menurunkan angka pernikahan dini.

"Bukan hanya dinas-dinas saja dibutuhkan komitmen dari semua stakeholder yang ada, termasuk media massa juga,” jelasnya.

Harapannya ke depan seluruh stakeholder terus berkomitmen menjalankan strategi itu demi tujuan bersama, pasalnya itu butuh partisipasi dari seluruh pihak. (B-Adv)

Penulis: Putri Wulandari