Menurut Tina, Sulawesi Tenggara memiliki banyak subsektor ekonomi kreatif misalnya saja kerajinan atau handicraft, fesyen khususnya tenun, desain, kuliner,  film dan fotografi hingga Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).  

Pemerintah pusat atau pemerintah daerah memiliki tanggung jawab melakukan pengembangan kapasitas pelaku ekonomi kreatif melalui pelatihan, bimbingan teknis dan pendampingan untuk meningkatkan kemampuan teknis pelaku ekonomi kreatif selain itu juga dukungan fasilitas untuk menghadapi perkembangan teknologi di dunia usaha.

Tina berpesan kepada pihak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  dan juga Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara agar pengembangan ekosistem ekonomi kreatif benar-benar terlaksana dengan baik, aturan untuk memperoleh fasilitas pemerintah harus diperoleh pelaku ekonomi kreatif dengan transparan.  

Baca Juga: Wali Kota Minta Puspa Kendari Bantu Tangani Anak Jalan

"Kita berharap dengan bangkitnya ekonomi kreatif akan memiliki multi efek bagi tumbuhnya ekonomi nasional dan pelaku ekonomi kreatif ke depan lebih mudah dalam memperoleh askes ke pemerintah," jelas Tina.