KENDARI, TELISIK.ID - Persoalan guru dan kepala sekolah di SMP Negeri 10 Kendari, mematik simpati anggota dewan.
Fraksi Golkar DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar menyampaikan, guru maupun kepala sekolah tidak boleh terganggu psikologisnya, sebab kalau hal itu terjadi maka akan terdampak kepada peserta didiknya.
Sebelumnya diberitakan sejumlah guru di SMPN 10 mengaku tertekan karena peraturan yang diteken kepala SMPN 10, Wa Ode Nurhafiah.
Bahkan ada seorang guru mengaku pernah tidak bisa tidur malam karena perasaannya yang tertekan.
"Kalau begini maka kenyamanan guru saat mengajar akan terganggu," kata La Ode Azhar, Sabtu (18/9/2021).
