Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.

Baca Juga: Alasan Sakit Eks Pj Bupati Bombana Burhanuddin Tak Hadir Pemeriksaan di Kejati Sulawesi Tenggara

Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Pada Lampiran I Salinan PP No 5 Tahun 2021 Sektor Transportasi Pada Halaman 21 Nomor urut 35 Peraturan Menteri Perhubungan No PM 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Transportasi.

Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor: AJ.003/1/1/DRJD/2022 Perihal Penyampaian Peraturan Perizinan Berusaha Angkutan Barang Umum dan Angkutan Barang Khusus Kepada Gubernur Seluruh Indonesia, tertanggal 18 Januari 2022 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (C-Adv)

Penulis: Erni Yanti