Vaksin COVID-19 produksi Sinovac tersebut sebelumnya juga telah menerima izin penggunaan darurat dari BPOM. Vaksin tersebut juga telah memperoleh fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Untuk diketahui, Dante melanjutkan, selain mengadakan vaksin COVID-19 yang berasal dari Sinovac, pemerintah juga telah memperoleh komitmen pengadaan vaksin dari sejumlah perusahaan farmasi lainnya, yakni AstraZeneca dari Inggris, Pfizer-BioNTech dari Jerman dan Amerika, serta Novavax dari Amerika yang kesemuanya akan digunakan dalam program vaksinasi Pemerintah.
“Kesemua vaksin tersebut akan memenuhi kebutuhan vaksinasi seluruh masyarakat Indonesia,” tandasnya. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Fitrah Nugraha
