“[TKD] akan ditingkatkan, nanti ini akan kami usulkan ke Komisi XI, mungkin akan memberikan pelonggaran sedikit kepada transfer daerah,” jelasnya. Ia berharap dukungan dari anggota DPR, termasuk Ketua Komisi XI, Misbakhun, agar rencana itu berjalan lancar.
Baca Juga: Viral Sosok Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya, Baru Dilantik Blunder Sentil Sri Mulyani Agen CIA
Menurut Purbaya, peningkatan dana transfer daerah penting agar situasi di berbagai wilayah lebih kondusif. “Ini supaya tadi, perasaan di daerah bisa dikendalikan, sehingga keadaan tenang dan kita bisa membangun ekonominya dengan tenang,” tambahnya.
Adapun dalam rapat sebelumnya, Komisi XI DPR bersama pemerintah sudah menyepakati sejumlah asumsi makro ekonomi yang menjadi dasar RAPBN 2026. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,4 persen, inflasi berada di kisaran 2,5 persen, nilai tukar Rp16.500 per dolar AS, dan tingkat bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9 persen.
Dengan postur penerimaan sebesar Rp3.147,7 triliun dan belanja negara Rp3.786,5 triliun, defisit awal dipatok Rp638,8 triliun. Namun, sinyal dari Menkeu Purbaya menunjukkan angka ini belum final dan masih bisa berubah mengikuti perkembangan pembahasan dengan DPR. (C)
