Pemerintah memandang sektor-sektor tersebut sebagai kelompok dengan beban layanan publik yang tinggi sehingga menjadi prioritas dalam kebijakan penghasilan tahun anggaran mendatang.
Badan Kepegawaian Negara merespons terbitnya Perpres tersebut dengan memberikan konfirmasi bahwa tahapan administratif awal telah selesai.
“Perpres sudah keluar, tinggal eksekusi Kemenkeu. Kami menyambut kebijakan tersebut," ujar Perwakilan BKN, seperti dikutip dari Tribunnews, Sabtu (6/12/2025).
Pernyataan ini menegaskan bahwa secara kelembagaan, kebijakan kenaikan gaji telah memiliki landasan hukum dan siap ditindaklanjuti pada tahap implementasi anggaran.
Meski demikian, realisasi kenaikan gaji ASN dan aparat negara untuk 2026 masih menunggu keputusan strategis dari Kementerian Keuangan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga menekankan bahwa koordinasi lanjutan masih diperlukan.
