1. Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan
Gaji terendah: Rp 5.361.800
Tunjangan tertinggi: Rp 117.375.000
2. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Tunjangan staf teknis: Rp 2.989.000
Isu seputar seleksi CPNS 2025 terus mengemuka di tengah masyarakat yang menantikan kabar resmi dari pemerintah
Redaksi ✓
1. Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan
Gaji terendah: Rp 5.361.800
Tunjangan tertinggi: Rp 117.375.000
2. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Tunjangan staf teknis: Rp 2.989.000