Tunjangan Kelas 1: Rp 2.575.000
Tunjangan Kelas 17: Rp 41.550.000
5. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Tunjangan jabatan rendah: Rp 2.531.250
Tunjangan jabatan tinggi: Rp 33.240.000
Isu seputar seleksi CPNS 2025 terus mengemuka di tengah masyarakat yang menantikan kabar resmi dari pemerintah
Redaksi ✓
Tunjangan Kelas 1: Rp 2.575.000
Tunjangan Kelas 17: Rp 41.550.000
5. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Tunjangan jabatan rendah: Rp 2.531.250
Tunjangan jabatan tinggi: Rp 33.240.000