Mantan Sekretaris BPKAD Buton itu menyebut, Litbang merupakan suatu lembaga yang mempunyai kewenangan untuk melakukan kegiatan terkait bidang penelitian ilmiah dan pengembangan aplikatif berbagai bidang keilmuan, memiliki peran strategis jangka panjang bagi kemajuan daerah dalam membantu menyelesaikan persoalan dan perencanaan pembangunan.
Untuk menjalankan peran yang strategis tersebut, lanjut Sitti Raymuna, maka lembaga litbang harus mampu menghasilkan output dan outcome yang strategis.
“Sebab keberhasilan suatu organisasi Kelitbangan secara emosional/intelektual akan terpenuhi jika hasil litbangnya dapat menurunkan teori-teori keilmuan, serta dijadikan acuan sebagai dasar pengambilan keputusan,” jelas kata Sitti Raymuna.
Adapun tujuan jangka pendeknya adalah tersedianya regulasi Perbub dan SOP pemanfaatan kajian Kelitbangan dan terwujudnya sistem Kelitbangan terintegrasi bersama OPD Kabupaten Buton.
Demikian pula tujuan jangka menengah adalah terwujudnya tindak lanjut rekomendasi Kelitbangan dalam program dan kegiatan OPD Pemda dan terwujudnya pemanfaatan hasil kajian Kelitbangan oleh masyarakat dan industri. Serta jangka panjangnya adalah terwujudnya sinkronisasi produk inovasi dan kajian Kelitbangan dalam RPJPD/RPJMD Kabupaten Buton.
