JAKARTA, TELISIK.ID - Penyebaran COVID-19 kian meluas. Pemerintah akhirnya mengeluarkan beberapa aturan yang bertujuan menghambat dan memutus mata rantai penularan virus mematikan itu.
Salah satunya adalah social distancing, termasuk bagi warga binaan yang berada di dalam Lapas atau Rutan.
Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi menyarankan agar Kemenkumham intens melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan COVID-19 kepada sipir dan seluruh penghuni Lapas dan Rutan, untuk mengatasi penyebaran COVID-19.
"Hal ini untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat dan tidak demam tinggi, tidak pula menunjukkan gejala lain dari Corona," kata Aboe Bakar Alhabsyi kepada Telisik.id lewat pesan singkatnya, Kamis (26/3/2020).
Baca Juga : Kondisi Pasien Positif COVID-19 di RS Bahteramas Membaik
