WAKATOBI, TELISIK.ID - Pasca tertundanya penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) periode Juni 2020 untuk sebagian masyarakat penerima akhirnya bisa kembali diterima paling lambat 12 Juli 2020.
Hal itu berdasarkan surat Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Kementerian Sosial (Kemensos) pertanggal 1 Juli 2020 kepada Dinas Sosial (Dinsos) Sultra.
Dalam surat bernomor: 1.255/4.4.1/D1/07/2020 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Juni tahun 2020 melalui PT Pos Indonesia (Persero) dan Himbara Poin 2 huruf C disebutkan penyaluran Bansos Tunai Periode Juni berakhir pada 12 Juli 2020.
Ditemui Sekretaris Dinsos Wakatobi, La Ode Kaslan menjelaskan, bahwa data penerima BST Kemensos di Wakatobi periode Mei 2020 sebanyak 8.176 dan telah disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun untuk BST Kemensos Juni 2020, penyalurannya dilakukan secara bertahap (per termen), sebab data KPM dari Kemensos melalui PT Pos Indonesia diserahkan bertahap.
