Sementara itu, Plt Kadia PUPR, Aswan Kuasa menerangkan, dengan kekurangan volume aspal itu otomatis masih tersisa anggaran. Nah, sisa anggaran itu sesuai rencana akan dikompensasikan untuk peningkatan jalan Diponegoro, Sitti Goldaria, By Pass dan Lakilaponto. Namun, hasil konsultasi di BPKP,  tidak dibolehkan. Sehingga, sisa dana PEN itu akan menjadi SiLPA.

"Saran dari BPKP, nanti Perubahan APBD baru digunakan," ujarnya.

Baca Juga: Dikabarkan Dipanggil KPK RI Terkait Dana PEN, Ishak Ismail: Fitnah Itu

Aswan mengaku, tidak ada masalah dengan sisa dana PEN itu. Dananya tetap bisa digunakan untuk peningkatan jalan dalam kota.

"Prosesnya akan ditender ulang nanti," pungkasnya. (B)