MUNA BARAT, TELISIK.ID - Sasar masyarakat agar mudahkan pelayanan kependudukan berbasis digital, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Muna Barat luncurkan program identitas kependudukan digital (IKD).
Diketahui, selama ini keruwetan dalam membawa dokumen fisik kerap dirasakan sebagian orang, terlebih berkas tersebut mengenai data pribadi yang tidak boleh tercecer ataupun hilang.
Maka dengan hadirnya IKD, dapat memudahkan masyarakat dalam menampilkan data pribadi hanya melalui smartphone.
Baca Juga: Pantai Pajala Muna Barat Dipadati Umat Hindu untuk Sucikan Diri
Kepala Disdukcapil Muna Barat, Burhanuddin mengatakan, IKD tersebut bagian dari tindaklanjut program Kemendagri dalam hal ini Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil yang diluncurkan pada 2022 lalu.
