JAKARTA, TELISIK.ID - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan pihaknya masih memperjuangkan penerapan sistem gaji tunggal atau single salary bagi aparatur sipil negara (ASN).

Skema tersebut dinilai menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, baik ketika masih aktif bekerja maupun setelah memasuki masa pensiun.

Menurut Zudan, sistem penggajian yang berlaku saat ini masih didominasi komponen tunjangan di luar gaji pokok. Kondisi tersebut menyebabkan pendapatan ASN mengalami penurunan cukup besar ketika memasuki masa pensiun karena sebagian besar tunjangan tidak lagi diterima.

Ia mengatakan penerapan single salary diharapkan mampu menciptakan standar kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh ASN, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Ini terkait standarisasi kesejahteraan ASN, ini kan kami di BKN terus memperjuangkan itu, kalau bisa menuju single salary system," ujar Zudan saat rapat kerja bersama Komite I DPD di Jakarta, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (9/7/2026).