Di sisi lain, Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyampaikan pemerintah masih menunggu rampungnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN sebelum melanjutkan pembahasan implementasi single salary.
Rini menjelaskan konsep single salary tidak hanya berfokus pada penyatuan gaji dan tunjangan. Pemerintah, kata dia, mengembangkan pendekatan total reward, yakni sistem penghargaan yang mencakup kesejahteraan, lingkungan kerja, jenjang karier, hingga apresiasi terhadap kinerja pegawai.
"Bukan itu konsepnya. Sebenarnya kita memberikan penghargaan kepada ASN itu bukan hanya dari materi saja, tetapi dari sistem kerja. Kemudian dari apresiasi terhadap kinerja, suasana kantor, sistem karir, gitu. Jadi kita menggunakannya itu total reward kepada ASN," ujar Rini.
Hingga saat ini, pemerintah masih membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan implementasi sistem tersebut. Keputusan mengenai penerapan single salary akan mengikuti penyelesaian regulasi turunan dalam RPP Manajemen ASN yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan penggajian aparatur sipil negara. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
