Dengan adanya empat jalur ini, Kemendikdasmen berharap proses penerimaan siswa baru lebih transparan, adil, dan tidak membatasi kesempatan siswa untuk mendapatkan pendidikan.
Abdul Mu'ti menambahkan bahwa kebijakan baru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, serta memperbaiki sistem yang sebelumnya dianggap belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu kita perbaiki,” ujar Mu'ti lebih lanjut.
Ini merupakan upaya besar Kemendikdasmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menjamin pemerataan akses pendidikan yang lebih adil di seluruh wilayah Indonesia.
Selain perubahan jalur penerimaan, Abdul Mu'ti juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan evaluasi dalam pelaksanaan SPMB Domisili.
