“Kami sudah menerima laporan dari keluarga korban dan kami akan memprosesnya sesuai prosedur. Dalam waktu dekat, kami akan mempertemukan korban dan pelaku untuk mendengar penjelasan dari kedua belah pihak. Selanjutnya, keputusan ada di tangan pelapor apakah ingin meneruskan kasus ini atau tidak,” jelas Agus.

Kasus perundungan yang menimpa Rajab ini menambah daftar panjang kekerasan di lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi para siswa untuk belajar dan berkembang.

Tindakan tegas dari pihak berwenang dan sekolah diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memutus rantai perundungan di lingkungan pendidikan. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Mustaqim