Pelaku menarik tangan korban dan membawa korban ke semak-semak agar tersembunyi. Pelaku mengancam agar korban jangan berteriak.
“Kalau teriak maka saya akan bunuh kau,” begitu ancaman pelaku kepada korban saat itu yang kembali diulangi Kapolres, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga: Tewas 14 Penumpang Laka Lantas di Tol Sumo, Sopir Bus Pariwisata Positif Gunakan Sabu
Mendengar ancman pelaku tersebut, korban sangat takut dan hanya diam dan menangis serta pasrah.
Pelaku menarik tangan dan badan korban sehingga korban duduk di tanah. Lalu pelaku mendekati korban dan membuka resleting celana pelaku kemudian mengeluarkan alat kelamin pelaku.
