"Penyidik kemudian mengirim pelaku dan barang bukti serta berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Sabu Raijua," tutur Kasat Reskrim.
Penyidik kepolisian juga menyerahkan barang bukti satu lembar baju seragam sekolah dasar lengan pendek berwarna putih dengan lambang SD dan lambang merah putih. Satu lembar rok seragam SD berwarna merah berukuran pendek, satu buah celana short pendek berwarna cokelat dan satu buah celana dalam berwarna biru tosca. (B)
Penulis: Berto Davids
Editor: Kardin
