“Hasil evaluasi internal sekolah memutuskan akan mengeluarkan siswi bersangkutan (N) dari sekolah sebab telah melanggar tata tertib dan mencoreng nama baik sekolah,” tutur Fatimah, Senin (26/8/2024).
Video rekaman gerakan erotis dan ucapan vulgar siswinya itu, menurut Fatimah, dibuat oleh N pada hari Kamis (22/8/2024). Pihak sekolah baru mengetahui video beredar saat jam belajar di sekolah.
Kemudian video beredar luas sehari berikutnya, Jumat (23/8/2024), dan sudah ditonton oleh banyak orang. Mengutip pengakuan dari N, Fatimah mengatakan video tersebut dibuat secara sadar lalu dibagikan di media sosial Whatsapp miliknya.
“N merupakan siswi dalam pantuan khusus sebab beberapa kali melanggar peraturan sekolah, mulai dari kehadirannya di kelas hingga perilaku kurang baik yang dilakukannya,” beber Fatimah.
Kendati demikian, pihak sekolah telah memberikan konseling kepada siswi bersangkutan dan Fatimah berharap N akan menjadi lebih baik.
