MUNA BARAT, TELISIK.ID - Kapolsek Tiworo Tengah beberkan kronologi kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang gadis di Kabupaten Muna Barat, tepatnya di semak belukar Kecamatan Tiworo Tengah.
Kejadian nahas tersebut terjadi pada Kamis, 14 Juli 2022 lalu, di mana korban digilir oleh dua orang pria berinisial EF dan NV. Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Tiworo Tengah, Ipda Rahmat Basuki, ia menuturkan, korban melaporkan kejadian yang dialaminya esok harinya setelah kejadian yang dialaminya.
“Kejadiannya pada kamis 14 Juli 2022 sekitar pukul 22.30 Wita di Desa Labokolo, keluarga korban melapor pada Jumat 15 Juli 2022, pukul 15:00 Wita," tuturnya, Selasa (19/7/2022).
Berdasarkan kronologi kejadian yang menimpa korban, di mana korban merupakan salah seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berasal dari Pulau Mandike yang tinggal bersama dengan keluarga untuk bersekolah.
Ini sesuai dengan yang diungkapkan oleh masyarakat yang mengenal korban tanpa mau sebutkan identitasnya, jika memang benar gadis itu merupakan salah seorang pelajar di salah satu SMA.
