Lebih lanjut, Ali menuturkan, untuk tindakan yang diambil sekolah saat ini adalah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut lagi.
“Mereka akan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tambahnya.
Sementara itu, AKP Bahri selaku Kasat Resnarkoba menyampaikan, saat ini para pelaku sedang dimintai keterangan guna pendalaman kasus tersebut.
Baca Juga: Mayoritas Anggota KPPS Tak Paham Penggunaan Aplikasi Sirekap
“Sampai saat ini, kami masih melakukan pendalaman dan mengambil keterangan dari para siswa," katanya, Sabtu (27/1/2024).
