Lebih lanjut, Bahri menambahkan, jika ditemukan bukti maka para pelaku akan diserahkan ke BNN Kota Kendari.
“Jika ditemukan adanya kandungan narkotika dalam tes urine para siswa, maka kami akan serahkan ke BNN Kota Kendari untuk dilakukan rehabilitasi,” ujarnya. (B)
Penulis: Riksan Jaya
Editor: Fitrah Nugraha
