Baca Juga: Tak Terima Temannya Dianiaya, Polsek Wawotobi Dikepung Massa Bersenjata Tajam

“Di mana pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi dengan harga semula Rp 115.000, namun oleh pelaku diganti sehingga petani membeli harga bervariasi antara Rp 160.000 sampai dengan Rp 200.000,” jelasnya.

Sedangkan untuk modus kedua, sambung Nico, antara lain menjual dengan pupuk di atas harga eceran tertinggi, karena para petani sangat butuh maka membeli. Ada pula yang mengelabuhi petugas dengan cara menjual pupuk di luar. Polda Jawa Timur juga mengungkap, pupuk akan dikirimkan ke wilayah Kalimantan Timur dengan kapal.

“Ke depannya, kami akan koordinasikan dengan stakeholder terkait dari jajaran Pemprov, di mana selanjutnya untuk melakukan pencegahan, kami akan lakukan koordinasi lebih lanjut terkait dengan RDKK yaitu rencana definitif kebutuhan kelompok tani,” pungkas mantan Kapolda Kalimantan Selatan. (C)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan