Penyitaan ini dilakukan setelah adanya penyelidikan mendalam yang melibatkan penelusuran aliran dana dari aktivitas perjudian online yang dikelola melalui website Slot8278.

Situs ini dikenal sebagai salah satu jaringan judi online internasional yang memanfaatkan teknologi canggih untuk menyamarkan operasionalnya.

Dalam pengungkapan terbaru ini, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa penyitaan aset tersebut melibatkan tersangka utama, yaitu FH dan AF, yang berperan sebagai penyedia jasa pembayaran.

“Kedua tersangka tersebut saat ini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri,” ujar Himawan dalam keterangan tertulis, Minggu (10/11/2024).

Himawan menambahkan bahwa aset senilai Rp 13,8 miliar yang disita ini merupakan bagian dari dana yang digunakan untuk memfasilitasi operasional situs judi Slot8278.