MUNA, TELISIK.ID - Sebanyak 231 calon aparatur sipil negara (CASN) yang lulus seleksi tahun 2019 lalu mulai bisa bernapas lega. Surat Keputusan (SK) 100 persen pengangkatan mereka yang telah lama dinanti-nanti akhirnya tuntas diproses.

"SK 100 persennya saya sudah tanda tangani. Tinggal petikannya saja," kata Bupati Muna, LM Rusman Emba, Kamis (23/2/2023).

Rusman telah mengintruksikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), La Ode Ena agar memproses cepat petikan SK 100 persen itu, sehingga bisa langsung dibagikan pada CASN.

Baca Juga: Pemkab Kolaka Timur Target Pembangunan Terus Meningkat Sesuai RPJMD

"Dengan adanya SK 100 persen itu, status mereka sudah resmi menjadi ASN," ungkapnya.