Sementara itu, Kepala BKPSDM, La Ode Ena mengaku, petikan SK 100 persen sudah diproses. Ia memastikan, pekan ini akan tuntas.  

"Insya Allah dalam waktu dekat kita bagikan," timpalnya.

Baca Juga: Hakim Tunda Sidang Dugaan Penghinaan Sebut Mujianto Mafia Tanah

Mantan Asisten II itu mengaku, keterlambatan terbitnya SK 100 persen dikarenakan ada beberapa berkas yang dilakukan pebaikan sebagaimana arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jadi memang agak lama, karena ada perbaikan berkas itu," ujarnya.