"Kita usahkan awal Desember sudah diserahkan," ujarnya.

Secara teknis, Sekretaris BKPSDM Muna, LM Syahrullah menerangkan, SK CASN itu diupayakan ditandatangani bupati sebelum 1 Desember, sehingga dapat langsung diserahkan dan disampaikan ke unit kerjanya.

"Untuk gaji mereka terhitung sejak melapor pada unit kerja dan dibuktikan dengan surat pernyataan melaksanakan tugas," tandasnya.

Jumlah ASN yang lolos seleksi awalnya 56 orang. Namun, satu CASN pada formasi Analis SDM Aparatur atas nama Mustamin mengundurkan diri dengan alasan tidak bisa meninggalkan pekerjaannya saat ini. Penguduran dirinya dibuat secara tertulis dan diserahkan ke BKN. (B)

Penulis: Sunaryo