"Dengan cara ini supaya kita tahu bahwa keadilan itu ada. Dari hasil keputusan PTUN, kita akan tahu mana yang benar dan mana yang tidak," ujar Firman beberapa waktu lalu.

Sebelumnya panitia Pilkades kabupaten bersama panitia Pilkades Kecamatan dan panitia Pilkades desa telah melakukan rapat penyelesaian sengketa Pilkades Bubu Barat, pada Kamis (7/7/2022) lalu.

Pada rapat yang digelar di aula Sekretariat Daerah Buton Utara itu juga dihadiri oleh dua orang calon Kades Bubu Barat dan para saksi masing-masing calon Kades.

Mohammad Amaluddin Mokhram selaku ketua panitia Pilkades kabupaten mengatakan, kesimpulan rapat itu berupa berita acara. Di rapat itu, kata dia, hanya sekedar mendengar dan mengkonfirmasi poin-poin yang diadukan oleh pelapor dalam hal ini calon kepala desa.

"Kemudian kita kroscek, langsung meminta klarifikasi atau jawaban atau tanggapan dari yang dilapor," tambah Amaluddin.