Perhitungan suara pada Pilkades Bubu Barat diperoleh hasil seri. Masing-masing calon mendapat suara yang sama, Firman mendapat 91 suara dan Partono mendapat 91 suara.

Baca Juga: PT SIS dan Bank Artha Graha Internasional Bagi Sembako Gratis

Sesuai Perbup Buton Utara, jika masing-masing calon Kades mendapat suara yang sama, maka calon Kades terpilih ditentukan berdasarkan TPS yang memiliki wajib pilih terbanyak.

Firman merasa keberatan dan tidak menerima hasil perhitungan suara pada Pilkades yang digelar di Desa Bubu Barat itu. Menurut Firman, terdapat kelalaian pihak panitia Pilkades Bubu Barat. Di mana, kata dia, terdapat coblosan sebanyak tiga kali pada surat suara.

Satu coblosan di dalam kotak foto calon Kades nomor urut 1 dan 2 coblosan lainnya terdapat di luar kotak foto calon nomor urut 1, tepatnya bagian atas kotak foto.