Kepada 12 Pengda yang telah sukses menghantar JMSI menjadi konstiuen Dewan Pers, diberikan penghargaan oleh Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa dan diterima langsung oleh masing-masing Ketua Pengda yang diundang khusus sebagai kehormatan atas perjuangan mereka di daerah.

Ketua Pengda JMSI Sumatera Utara, Antho Gank mengatakan, dirinya sangat bangga bergabung dengan JMSI, apalagi bisa menghantar JMSI menjadi konstituen Dewan Pers.

"Ini adalah perjuangan bersama PP JMSI dan Pengda se-Indonesia. Pengda Sumut merasa bangga atas sumbangsih yang diberikan dan tentu penghargaan yang diterima merupakan penghargaan untuk anggota JMSI di Sumut," kata Antho Gank.

Baca Juga: Prabowo Ubah Logo Kementerian Pertahanan, Berikut Filosofinya

Sebelum ditetapkan sebagai konstiuen Dewan Pers, JMSI kini sudah berada di 31 provinsi termasuk provinsi paling ujung, Papua dan Papua Barat.