Baca Juga: BPR Bahteramas Kendari Dukung KPI Fest III IAIN Kendari dan Dorong Literasi Keuangan Mahasiswa

Pemerintah daerah juga meminta seluruh pihak tetap tenang dan memberikan ruang terhadap proses penataan birokrasi yang sedang berlangsung. Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh keputusan kepegawaian memiliki dasar administrasi yang kuat dan sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, langkah pembatalan pelantikan dan pengusulan ulang kepala sekolah disebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola birokrasi di sektor pendidikan. Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengangkatan jabatan.

Dalam proses pengusulan ulang tersebut, rekomendasi yang telah diterbitkan akan menjadi bagian dari tahapan administrasi sebelum penetapan lebih lanjut dilakukan. Pemerintah Kota Kendari masih terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan seluruh proses penataan tersebut secara bertahap. (D-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani