Langkah ini dilakukan agar penetapan status pegawai benar-benar transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Faisol turut menyampaikan rasa gembira karena pemerintah provinsi juga memikirkan kesejahteraan tenaga honorer. Upaya peralihan ke status PPPK penuh waktu dianggap sebagai bentuk perhatian nyata terhadap peningkatan penghasilan dan kepastian karier. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin